Senin, 12 Maret 2012

partisipasi masyarakat

Partisipasi masyarakat adalah keterlibatan anggota masyarakat dalam pembangunana, meliputi kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) program/proyek pembangunan yang dikerjakan di dalam masyarakat lokal. Adapun partisipasi menurut beberapa ahli seperti di bawah ini:

Santoso Sastropoetro (1988:52) menyatakan bahwa partisipasi adalah keterlibatan spontan dengan kesadaran disertai tanggungjawab terhadap kepentingan kelompok untuk mencapai keuntungan bersama.



Isbandi (2007: 27) bahwa partisipasi adalah:

“Keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.



Sedangkan Supono dan Baharuddin (1975:170) menyatakan bahwa:



“partisipasi ialah sejauh mana penghayatan dan keterlibatan masyarakat terhadap pembangunana tersebut sejak dari perencanaan sampai kepada terwujudnya tujuan pembangunan tersebut atau sejauh mana keterlibatan masyarakat terhadap pembangunan tersebut, baik secara aktif maupun pasif.”



Dari tiga pakar yang mengungkapkan definisi partisipasi di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa partisipasi adalah keterlibatan aktif dari seseorang, atau sekelompok orang (masyarakat) secara sadar untuk berkontribusi secara sukarela dalam program pembangunan dan terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai pada tahap evaluasi. Apa yang ingin dicapai dengan adanya partisipasi adalah meningkatnya kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program pembangunan dengan cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan selanjutnya dan untuk jangka yang lebih panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar