Senin, 12 Maret 2012

mangrove

Hutan mangrove sebagai salah satu ekosistem wilayah pesisir dan lautan yang sangat potensial bagi kesejahteraan masyarakat baik dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, namun sudah semakin kritis ketersediaannya. Beberapa ahli mengemukakan definisi hutan mangrove, seperti Harahap nuddin (2010:27) menyatakan bahwa:

“Hutan mangrove adalah komunitas vegetasi tropis, dan merupakan komunitas yang hidup di dalam kawasan yang lembab dan berlumpur serta dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Mangrove disebut juga sebagai hutan pantai, hutan payau atau hutan bakau”.



Kusmana (2002),  mengemukakan bahwa:

mangrove adalah suatu komunitas tumbuhan atau suatu individu jenis tumbuhan yang membentuk komunitas tersebut di daerah pasang  surut. Hutan mangrove adalah tipe hutan yang secara alami dipengaruhi oleh pasang surut air laut, tergenang pada saat pasang naik dan bebas dari genangan pada saat pasang rendah. Ekosistem mangrove adalah suatu sistem yang terdiri atas lingkungan biotik dan abiotik yang saling berinteraksi di dalam suatu habitat mangrove.



Dari kedua pendapat para ahli di atas mangrove dapat diartikan sebagai suatu komunitas tumbuhan yang tumbuh di daerah pantai atau terletak pada perbatasan darat dan laut yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar